VISI dan MISI KUNDARI, S.E.
Calon Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia 2014-2019
(DPD-RI)
Daerah Pemilihan Provinsi Jawa
Tengah
VISI KAMI
Jawa Tengah yang Maju dalam Keselarasan
Demi Terwujudnya Jawa Tengah yang Adil
tanpa Kemiskinan.
(Melayani dan Berjuang dengan gigih melalui DPD RI
untuk Jawa Tengah yang Maju dalam Keselarasan Demi Terwujunya Jawa Tengah yang
Adil Tanpa Kemiskinan)
MISI KAMI
(Melalui DPD
RI baik sebagai lembaga yang mandiri maupun bersama mitra dan rekan kerja
terpercaya di DPR RI, Pemerintah Pusat , Pemerintah Daerah , lembaga
penelitian, universitas, organisasi massa, LSM, media massa, masyarakat sipil
dan sektor swasta).
1. Memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Tengah
untuk Jawa Tengah yang maju dalam keselarasan demi terwujudnya Jawa Tengah yang
adil tanpa kemiskinan dalam rangka memperkukuh keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia secara berkesinambungan.
2. Memperjuangkan penguatan kedudukan DPD RI sebagai
lembaga perwakilan daerah dan salah satu badan legislatif dengan fungsi
konstitusi dan kewenangan penuh untuk mengajukan usul dan pendapat, ikut
membahas RUU, memberikan pertimbangan undang-undang tertentu, membuat keputusan
bersama lembaga legislator yang lain dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan
undang-undang, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah terlepas dari
kepentingan partai.
3. Meningkatkan fungsi dan wewenang DPD RI untuk
memperkuat sistem agar terjadi saling control (check and balance) antar lembaga
Negara melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
1945.
4. Mengembangkan pola hubungan saling membutuhkan
jangka panjang dan kerja sama kemitraan yang saling percaya, efektif, efisien,
sinergis dan strategis dengan pemangku kepentingan yang pertama dan utama di
tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik
melalui peningkatkan kualitas birokrasi dalam memberikan pelayanan prima bagi
masyarakat.
6. Melakukan reformasi peraturan perundang-undangan
nasional dan peraturan daerah yang mendukung pencegahan, pemberantasan dan
penindakan korupsi secara tegas, konsisten, konsekuen, terkonsolidasi dan
tersistematisasi di semua strata.
7. Penyelenggaraan peradilan yang efektif, efisien,
transparan, adil, bermartabat dan dihormati.
8. Berjuang bersama penegak hukum
untuk mengurangi insiden dan mencegah
meningkatnya kejahatan serta tingkat kriminalitas di
Jawa Tengah.
9. Mengkritisi kinerja dan kebijakan Eksekutif yang
tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil, terutama kepada masyarakat
miskin, pedagang kecil, petani, buruh, nelayan, kelompok rentan dan
terpinggirkan.
10. Mendorong perhatian yang lebih besar dari
pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis dan investasi di daerah.
11. Mengembangkan dan mendorong undang-undang anti
kemiskinan di berbagai bidang seperti perumahan yang terjangkau, pendidikan ,
upah kerja, ketahanan pangan, kesehatan yang universal, perawatan anak ,
pemulihan , pemberantasan buta huruf , pendidikan anak usia dini, perlindungan
bagi pekerja dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana.
12. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam
agenda politik nasional dalam perspektif penguatan masyarakat sipil dan hak-hak
asasi manusia. Termasuk di dalamnya penguatan partisipasi politik kaum perempuan.
13. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah
dan koperasi guna menggerakkan ekonomi rakyat dan mengentaskan kemiskinan
dengan kebijakan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
14. Mendorong kerjasama moneter , stabilitas
nilai tukar, memfasilitasi pertumbuhan yang seimbang di bidang perdagangan,
meningkatkan kinerja tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
pegentasan kemiskinan melalui kredit lunak, mempromosikan pembangunan
berkelanjutan melalui pinjaman, jaminan, produk manajemen risiko,layanan
analisis dan konsultasi.
15. Mendorong Investasi prasarana
secara cerdas.
16. Mendorong tumbuhnya semangat kewirausahaan
masyarakat melalui program pendidikan kewirausahaan dalam bentuk regulasi dan
implementasi di lapangan, diantaranya melalui pengembangan ekonomi kreatif.
17. Membantu memajukan terciptanya lapangan pekerjaan
yang layak yang saling menguntungkan antara pekerja dan pelaku bisnis untuk
kemakmuran dan kemajuan Jawa Tengah, mempromosikan hak-hak di tempat kerja,
mendorong kesempatan kerja yang layak, meningkatkan perlindungan sosial dan
memperkuat dialog tentang isu-isu yang terkait dengan pekerjaan.
18. Peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan
melalui akses yang lebih baik untuk teknologi produksi dan pasar yang berkelanjutan.
19. Membangun sebuah komunitas bebas dari
kemiskinan dan kebodohan dengan menciptakan harapan, peluang, dan tindakan.
Kami akan melayani dan berjuang dengan gigih untuk memberdayakan ekonomi
masyarakat supaya dapat memperbaiki kehidupan mereka, advokasi untuk keadilan,
dan menginspirasi relawan dalam membangkitkan kembali semangat mengasihi,
melayani masyarakat miskin, dan saling berbagi ilmu maupun pengalaman.
20 Kami bekerja untuk memastikan suara
kelompok masyarakat miskin dan kurang beruntung didengar , membantu mereka
menerapkan sistem untuk pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan dan
mendapatkan akses pasar. Kami juga akan bekerja bersama dengan para petani
kecil yang mencoba untuk mendapatkan penghasilan dasar dengan menjual hasil
panen mereka dengan harga yang adil.
21. Berkomitmen untuk memastikan perlindungan
khusus bagi anak-anak yang paling tidak beruntung atau kelompok anak-anak yang
beresiko akibat kemiskinan , segala bentuk siksaan, kekerasan fisik atau mental
dan eksploitasi termasuk eksploitasi seksual , trafficking anak serta anak yang
menyandang cacat fisik atau mental.
22. Membangun solusi yang langgeng untuk pengentasan
kemiskinan dan ketidakadilan dengan fokus pada peningkatan kehidupan dan
mempromosikan hak-hak perempuan dan anak perempuan untuk mendukung partisipasi
secara penuh dan setara dalam kehidupan politik ,ekonomi, sosial , kesehatan,
pendidikan dan budaya masyarakat .
23. Bekerja dengan para pembuat
kebijakan untuk mengatasi penyebab
kemiskinan.
24. Meningkatkan hak akses di semua
bidang pelayanan publik bagi
masyarakat
miskin, kelompok rentan dan terpinggirkan.
25. Meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk pembangunan, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi.
26. Merealisasi hak setiap orang atas pendidikan
menuju pendidikan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Jawa Tengah. Membangun sistem pendidikan
yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya saing
tinggi serta guru yang professional dan sejahtera.
27. Pencapaian tingkat kesehatan setinggi mungkin
untuk semua rakyat Jawa Tengah serta meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga
kesehatan yang profesional dan sejahtera.
28. Membangun dan memperkuat peradaban bangsa dengan
pendidikan karakter, moral, etika dan agama di semua strata pendidikan.
29. Memperkuat dan melestarikan budaya Jawa
Tengah sebagai upaya memperkuat ketahanan budaya bangsa.
Semarang, 8 Oktober 2013
KUNDARI, S.E

Tidak ada komentar:
Posting Komentar